
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Dari aspek kuantitatif jumlahnya mencapai 91.311 kasus.
Berdasarkan hasil dokumentasi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sejak 1998 hingga 2010, hampir sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual. Yakni 91.311 kasus dari total 295.836 kasus kekerasan.
"Setiap hari ada 28 perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia," kata Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2011).
Mirisnya, lebih dari dua pertiga kasus kekerasan seksual terjadi dalam ranah personal, yaitu 69.251 kasus atau 76 persen dari total 91.311 kasus. "Artinya dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan maupun relasi intim," ujar wanita berkacamata ini.
Kasus kekerasan yang terjadi dalam ranah publik adalah kasus kedua terbesar. Artinya pelaku tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah, ataupun perkawinan. Ada 20.503 kasus atau 22 persen dari total 91.311 kasus.
"Umumnya pelaku kekerasan adalah majikan, tetangga, guru, teman sekerja, tokoh masyarakat ataupun orang yang tak dikenal seperti dua kasus terakhir," ungkapnya.
Aparatur negara juga ditemukan sebagai pelaku kekerasan seksual. Yang dimaksud dalam ranah negara adalah ketika peristiwa kekerasan seksual terjadi, aparat negara berada di lokasi namun tidak berupaya untuk menghentikan atau justru membiarkan tindak kekerasan terjadi. "Ada sekira 1.557 kasus atau dua persen dari total 91.311 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan," ungkapnya.
Dia mengatakan bentuk kekerasan yakni kekerasan fikis, fisik, dan kekerasan seksual. Kekerasan dilakukan karena ada relasi kekuasan yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Bentuknya, bisa pemukulan, pembunuhan, atau kekerasan seksual.
"Kategori yang sangat khas itu kekerasan seksual seperti penghamilan paksa, aborsi paksa, misalnya memberikan obat dan pemerkosaan," cetusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar