Laman

Jumat, 14 Oktober 2011

Inilah Penjelasan Chandra Hamzah Soal Pertemuan dengan Nazar

Inilah Penjelasan Chandra Hamzah Soal Pertemuan dengan Nazar

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengakui pernah bertemu beberapa kali dengan Muhammad Nazaruddin dan sejumlah politikus Partai Demokrat lainnya. Pertemuan itu berlangsung sejak tahun 2008 sampai tahun lalu.

Meski demikian, Chandra membantah pertemuan itu untuk membicarakan berbagai macam kasus yang tengah ditangani KPK. Pertemuan pun berlangsung ketika Nazaruddin tak tersangkut kasus apa pun yang tengah ditangani KPK.

Dalam konferensi pers di kantor KPK, Chandra memaparkan secara jelas perkembangan penyelidikan kasus yang melibatkan Nazaruddin baik di Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Chandra juga membantah dirinya pernah menyusun skenario bersama politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman agar kasus wisma atlet SEA Games dibatasi hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Menurut Nazaruddin kasus ini dibatasi dengan imbalan Chandra dan Ade Rahardja diloloskan menjadi pimpinan KPK periode berikutnya.

Pada poin pertama, Chandra membantah pemberitaan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan, memantau, dan mengendus kasus Nazaruddin sejak 2008 atau 2009. Dia mengatakan, kasus yang terindikasi ada keterlibatan Nazaruddin, keluarganya atua perusahaan yang terafiliasi dengannya baru pertama kali diekspose pimpinan KPK pada 14 Desember 2010.

Ekspose pertama tersebut mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun anggaran 2008-2009.

"Penyelidik mengatakan di akta ada Nazar sebagai pemilik PT Mahkota Negara, di sini pertama kali nama Nazar disebutkan," katanya dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Dalam perkembangan kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kata Chandra, KPK menetapkan Timas Ginting sebagai tersangka pada 24 Maret 2011. Selanjutnya pada 10 Agustus, KPK juga menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.

Adapun kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games Palembang di Kementerian Pemuda dan Olahraga baru dimulai pada 21 April ketika KPK menangkap tangan penyuapan Wafid Muharam oleh Muhammad El Idris dan Mindo Rosa Manullang. Usai penangkapan itu, KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk perusahaan milik Nazaruddin.

"Apabila ada pihak yang menyatakan KPK memantau Nazaruddin sejak 2008-2009 itu fitnah," ujarnya.

Sementara itu, mengenai pertemuannya dengan Nazaruddin, Chandra menjelaskan, pertama kali terjadi pada tahun 2008. Pertemuan ini terjadi ketika Chandra memenuhi undangan Saan Mustopa, yang dikenalnya sejak tahun 1990-an ketika masih sebagai aktivis mahasiswa.

"Saan minta ketemuan, saya mengiyakan. Saat saya datang, di sana ada Anas, ada orang yang baru saya tahu namanya Nazaruddin, niatnya ketemu Saan. Saan mengajak anas dan Nazar," katanya seraya menambahkan pembicaraan dalam pertemuan tersebut hanya nostalgia masa lalu.

Pertemuan kedua berlangsung di sebuah kafe di Jakarta tahun 2009. Pertemuan ini terjadi sesaat sebelum Chandra ditahan bersama Bibit Samad Rianto karena dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Mabes Polri.

"Saan mengajak Anas, Nazaruddin. Saya bertemu orang terkait kriminalisasi saya dan Pak Bibit," katanya.

Mereka kembali bertemu sesaat setelah Chandra keluar dari tahanan Bareskrim dan Mako Brimob. Namun, kali ini pertemuan diadakan di rumah Nazaruddin. Nazaruddin mengundang Chandra via Blackberry Messenger dengan menyebut bahwa Benny K Harman (saat itu menjabat Ketua Komisi III DPR) ingin bertemu.

"Saya menceritakan pada Benny mengenai kriminalisasi yang saya alami karena Komisi III enggak pernah bertanya mengenai hal tersebut. "Dua pertemuan pertama saya niatnya ketemu Saan bukan Nazaruddin," ujar Chandra.

Sedangkan pertemuan keempat terjadi pada tahun 2010, seminggu setelah lebaran. Kali ini Nazaruddin kembali mengundang Chandra via Blackberry Messenger dan kembali mengatakan bahwa Benny K Harman ingin bertemu. Guna memperkuat keterangannya, Chandra mengaku masih menyimpang rekaman pembicaraannya dengan Nazaruddin.

"Setelah ini Nazaruddin kirim BBM beberapa kali tapi enggak saya jawab karena sudah teridentifikasi kena kasus," katanya.

Lebih lanjut, Chandra mengatakan dirinya memang beberapa kali bertemu Anas Urbaningrum. Akan tetapi, semuanya berlangsung ketika Anas belum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Fitnah saya ketemu Anas agar kasus (wisma atlet) dilokalisir, saya tidak pernah ketemu Anas sejak dia jadi Ketua Umum Demokrat," katanya.

Penjelasan Chandra sedikit berbeda dengan tudingan Nazaruddin yang juga berubah-ubah. Menurut Nazaruddin, dirinya bertemu sebanyak 5 kali dengan Chandra. Berikut pengakuan Nazaruddin yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Dea Tunggaesti, Senin 12 September lalu.

Pertemuan pertama

Terjadi sekitar akhir tahun 2008 atau sekitar awal tahun 2009 di Restaurant Jepang yang berada di Hotel Mid Plaza, Jakarta. Pertemuan tersebut membicarakan mengenai Proyek Paket Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program di bawah Departemen Pendidikan Nasional.

Peserta: Nazaruddin, Chandra Hamzah, Anas Urbaningrum, Saan Mustofa dan Pashya (seorang teman). "Yang menjadwalkan pertemuan adalah Anas Urbaningrum langsung ke Chandra Hamzah,' kata Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Dea Tunggaesti.

Pertemuan kedua

Terjadi pada awal tahun 2009 di Apartemen Casablanca, di sebuah Restauran Jepang. Pertemuan itu kembali dihadiri oleh Nazaruddin, Chandra Hamzah, Pengusaha berinisial W (terkait dengan paket BOS untuk program SD), Pengusaha berinisial R (terkait dengan paket BOS untuk program SMP), Pengusaha berinisial A (terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu senilai Rp500 miliar dan e-KTP senilai Rp7,6 triliun).

"Dalam pertemuan tersebut Pengusaha W, R, dan A masing-masing masuk ke dalam ruangan dan sempat berbicara empat mata dengan Chandra Hamzah," kata Dea.

Pertemuan ketiga

Terjadi sekitar bulan Juli atau Agustus 2009 atau kurang lebih 2 pekan sebelum Bibit dan Chandra akan ditangkap di Kantor KPK lantai 3, sekitar pukul 19.00- 20.00 WIB. Inti pertemuan itu membicarakan mengenai kelanjutan perkembangan proyek BOS serta proyek baju hansip dan paket e-KTP.

Dalam pertemuan ini, Nazaruddin dijemput oleh ajudan Chandra Hamzah di lantai basement gedung KPK, langsung diantar menuju lift dan masuk ke ruangan Chandra Hamzah. "Karena adanya akses khusus dari ajudan, sehingga M Nazaruddin tidak mengisi buku tamu ataupun meninggalkan identitas," katanya.

Pertemuan keempat

Berlangsung di rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya Nomor 7. "Terekam di CCTV, ada dua tas kantong plastik hitam yang dibawa Chandra M. Hamzah ke dalam mobilnya berjenis Panther, setelah bertemu dengan pengusaha A dan W diruangan samping rumahnya)," katanya.

Dalam pertemuan ini kata Dea, pengusaha A menyerahkan sebuah tas, yang diketahui oleh Nazarudin berisi uang sejumlah USD500.000.

Pertemuan kelima

Terjadi pada tahun 2010 setelah kongres Partai Demokrat, sewaktu akan dilangsungkannya pemilihan Ketua KPK di DPR. Pertemuan tersebut bertempat di rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya No. 7.

Pertemuan tersebut turut hadir Benny K. Harman, Mahfud (seorang Kader Demokrat), yang juga teman baik Anas Urbaningrum, pengusaha dalam kasus Hambalang), dan juga Munadi Muchayat yang tak lain anak dari bapak Muchayat, mantan wakil Ketua Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara. (abe)


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar