Laman

Minggu, 30 Oktober 2011

Polisi Periksa Saksi Dokumen Palsu Wagub Gorontalo

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By carolina.christina, okezone.com, Updated: 10/20/2011 5:50 AM

Polisi Periksa Saksi Dokumen Palsu Wagub Gorontalo

JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melanjutkan pemeriksaan kasus pemalsuan transkrip nilai STIE Swadaya yang diduga dilakukan Wagub Gorontalo Tony Uloli.

Kemarin, penyidik memanggil alumni STIE Swadaya Paul Handoko untuk diperiksa sebagai saksi.

Suhendra Asido selaku Kuasa Hukum Forum Komunikasi Alumni STIE Swadaya mengatakan pemeriksaan masih terkait dengan penelusuran keberadaan transkrip nilai palsu atas nama Tonny Uloli.

"Alumni STIE Swadaya ditanyai hasil pengecekan mereka dikampus soal keberadaan saudara Tony Uloli karena nama Tony Uloli tidak ditemukan di buku besar mahasiswa maupun data komputerisasi, nomor Induk mahasiswa 03530041 yang digunakan Tony itu milik Andri Yuliawan mahasiswa akuntansi yang sudah drop out," kata Suhendra dalam rilisnya, Kamis (20/10/2011).

Transkrip nilai atas nama Tony Uloli, lanjutnya, mencantumkan jurusan manajemen. Dalam trasnkrip yang diduga dipalsukan, Toni menyelesaikan 124 Sistem Kredit Semester (SKS) dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebesar 3,21.

"Berbekal transkrip nilai palsu tersebut lalu Tony Uloli melanjutkan kuliah dan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila. Tony juga mendapatkan gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila," ungkapnya.

Sementara itu Paul Handoko mengatakan, alumni berkepentingan menjaga nama baik kampus dengan mendukung laporan yang diajukan oleh forum Komunikasi Alumni STIE Swadaya yang diwakili Jimmy Claud Everhard sebagai pelapor.

"Kami tidak ingin citra kampus kami menjadi rusak karena ulah Tony Uloli. Dampaknya kepada citra mahasiswa dan alumni STIE Swadaya, bisa-bisa lulusan STIE Swadaya akan sulit mendapatkan pekerjaan karena diduga tempat praktek transkrip atau ijazah palsu," ujar Paul. (tri)


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar