
JAKARTA _ Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, meminta Direktorat Jenderal Lapas untuk terus melakukan penertiban di internalnya. Upaya itu, untuk memperbaiki citra pengelolaan Lapas di Indonesia yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, masalah di Lapas selama ini muncul dari pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap Lapas yang justru datang dari pihak di luar Lapas.
"Saya mendapat masukan dari Dirjen Lapas bahwa sebetulnya problem yang ada di lapas antara lain muncul dari pemberitaan, misalnya adanya pemberitaan narkoba, kemudahan-kemudahan yang diberikan secara pelayanan istimewa kepada orang-orang tertentu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/2011).
Menurut Amir, sebenarnya banyak langkah-langkah bagus yang dilakukan oleh internal Lapas untuk menertibkan kondisi Lapas. Misalnya, penertiban peredaran narkoba di dalam Lapas. Sayang, pihak Lapas selama ini terkesan malu-malu untuk mempublikasikannya.
"Sekarang harus kami sampaikan pada publik. Jadi kalo ditertibkan internal kan bagus. Beberapa peristiwa penertiban dilakukan tidak pernah diekspos. Saya ingatkan ke Dirjen untuk dipublikasikan," paparnya.
Sementara untuk pegawai Lapas yang ketahuan membiarkan pelanggaran terjadi di dalam Lapas, Amir berjanji akan menindak tegas oknum terkait. "Ada aturannya. Tidak mungkin terjadi pembiaran," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar