Laman

Rabu, 19 Oktober 2011

Panja Perbatasan Pastikan Tak Ada Pencaplokan Camar Bulan

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By dede.suryana, okezone.com, Updated: 10/15/2011 10:34 AM

Panja Perbatasan Pastikan Tak Ada Pencaplokan Camar Bulan

JAKARTA - Panja Perbatasan Komisi II DPR memastikan wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, tidak dicaplok Malaysia dan masih berada dalam batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Anggota Panja Perbatasan Ramadhan Pohan mengatakan, Panja Perbatasan sudah melihat langsung titik dan patok perbatasan RI-Malaysia di Tanjung Datu dan Bulan Camar, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Kami meninjau langsung patok perbatasan A-104 dan A-54 dan A-53 di dusun Camar Bulan. Semua confirmed dan fixed tak ada pergeseran patok batas. Tak ada wilayah Indonesia yang direbut atau dicaplok Malaysia," kata dia dalam pesan singkat kepada okezone, Minggu (16/10/2011).

Ramadhan mengatakan kunjungan ke Camar Bulan dan Tanjung Datu dilakukan beberapa hari lalu bersama empat orang anggota anggota DPR lainnya. Pangdam Tanjungpura Mayjen Geerhan Lantara dan Kapolda Kalimantan Barat ikut menjadi saksi tak ada pencaplokan maupun pergeseran patok perbatasan.

"1000 persen tidak ada pencaplokan oleh Malaysia terhadap wilayah Indonesia di Tanjung Datu dan Camar Bulan. 1000 persen pula tak ada pergeseran patok perbatasan yang ada di sana," tegasnya lagi.

Dia juga menjamin tidak ada Warga Negara Indonesia secara defacto maupun dejure yang tinggal di wilayah caplokan Malaysia. Tak hanya anggota DPR, Pangdam Tanjungpura Mayjen Geerhan Lantara juga memberikan jaminan tidak akan membiarkan Malaysia mengambil Camar Bulan dan Tanjung Datu dari Indonesia.

"Kalau ada wilayah kita dicaplok di sini, itu berarti Geerhan sudah mati atau Geerhan jadi pengkhianat. Bersama ribuan pasukan saya di Kalimantan Barat ini, tidaklah mungkin membiarkan ada wilayah kita dicaplok atau diserobot," pungkas Ramadhan mengutip pernyataan Geerhan. (tri)


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar