Laman

Sabtu, 29 Oktober 2011

20 Wakil Menteri Dikhawatirkan Hanya Perlambat Birokrasi

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By insaf, okezone.com, Updated: 10/19/2011 6:49 AM

20 Wakil Menteri Dikhawatirkan Hanya Perlambat Birokrasi

JAKARTA - Pengamat politik Eep Saifullah Fatah menilai bertambahnya jumlah wakil menteri dari 7 orang menjadi 20 orang hanya menambah gemuk birokrasi dan tidak memberi solusi dalam menyelaraskan kerja-kerja pemerintahan, sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini.

Menurutnya, melalui reshuffle kabinet yang diumumkan tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan kemampuan yang bisa mengubah banyak pos, tapi tak tangkas menyelesaikan persoalan.

"Memang kabinetnya tidak semakin tambun karena mereka bukan anggota kabinet tapi birokrasi pemerintah lebih tambun," katanya dalam perbindangan dengan Okezone, Selasa (18/10/2011) malam.

"Yang saya khawatirkan adalah seharusnya (kabinet) lebih cepat, tegas, lebih tangkah, lebih efektif mengakselerasikan kerja pemerintahan tapi dengan bertambunnya birokrasi pemerintahan kebutuhan untuk sigap dan tangkas tidak terpenuhi," jelasnya.

Dalam pidatonya semalam, Presiden menyampaikan bahwa tidak ada penambahan jumlah menteri dari 34 orang yang ada saat ini.

Menyangkut penambahan jumlah wakil menteri, dia menjelaskan, hal itu memang bisa dilakukan sesuai Undang-Undang Kementerian Negara. "Wakil menteri itu bukan anggota kabinet. Fasilitsanya pun tidak sama dengan fasilitas menteri. Mereka mendapatkan faislitas setara eselon I A, sehingga tidak ada biaya berlebihan serperi dibicarakan masyarakat luas," katanya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan, wakil menteri bertugas membantu dan menjadi bagian dari policy making yang diliakukan oleh menteri. Wakil menteri adalah wakil, sebagaimana posisi wakil presiden, wakil MPR, DPR, gubernur walikota, sehingga tidak ada istilah matahari kembar.

"Pengangkatan wakil menteri berdasarkan beban tegas yang harus dicapai sebuah kementerian, sehingga wakil menteri ini tidak permanen, bisa diadakan dan bisa ditiadakan, sekali lagi sesuai urgensi dan keperluannya," imbuhnya.

Berikut wakil menteri baru dalam Kabinet Indonesia Bersatu II:

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana

Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo

Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nurianti

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Bidang Pendidikan Musliar Kasim

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti

Wakil Menteri Luar Negeri Wardana

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar

Sedangkan wakil menteri yang sudah lebih dahulu ada adalah:

Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak

Wakil Menteri Pendidikan Fasli Djalal

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah Tuwo

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar