Laman

Jumat, 21 Oktober 2011

Intervensi Hukum, Satgas PMH Segera Dipanggil DPR

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By taufik, okezone.com, Updated: 10/16/2011 10:04 AM

Intervensi Hukum, Satgas PMH Segera Dipanggil DPR

JAKARTA - Walaupun telah mendapat pencekalan, aktivis senior Greenpeace cabang Inggris, Andrew Tait dapat menghirup udara segar di Indonesia. Hal tersebut lantaran anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa diduga membela Andrew Tait saat dideportasi di Bandara Halim Perdanakusuma.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Muhammad Najib menyayangkan hal tersebut, karena tindakan yang dilakukan anggota Satgas Mafia Hukum ini di luar kewenangan.

"Dia tidak dibenarkan melakukan intervesi pihak Imigrasi. Apalagi orang yang masuk dalam daftar tangkal itu membahayakan keamanan negara," katanya, dalam pesan elektroniknya kepada Okezone, Minggu (16/10/2011).

Najib menambahkan bahwa komisi I berencana akan memanggil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menjelaskan keterangan peristiwa itu.

"Dalam waktu dekat Komisi I akan panggil Satgas Mafia Pemberantasan Hukum. Jika ditemukan pelanggaran, Mas Achmad Santosa bisa dilaporkan ke aparat hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Mas Achmad Santosa membenarkan kadatangan aktivis Greenpeace tersebut. Namun, dia membantah ikut campur tangan meloloskan aktivis LSM asing tersebut.

"Memang benar aktivis itu datang ke Indonesia, tapi saya tidak mendampingi, saya hanya fly over saja. Sudah ya, saya sedang rapat," imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Tata Negara Margarito Kamis juga menyesalkan tindakan Mas Achmad Santosa.

"Tidak dibenarkan, seharusnya Satgas Mafia Hukum bertugas untuk meluruskan hukum, ini malah membelokkan fakta hukum. Sudah jelas orang yang ditangkal pihak Imigrasi dilarang masuk ke Indonesia. Kenapa Satgas Mafia Hukum meloloskan? Itu sama saja menjual negara sendiri," ujar Margarito.

Jika tindakan yang dilakukan Mas Achmad Santosa itu benar, Margarito meminta Presiden SBY untuk tidak ragu memecatnya. "Kalau itu benar, Presiden SBY tidak usah ragu lagi memecat Mas Achmad Santosa," tegas dia.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar