
JAKARTA - DPR mengembalikan uang pembangunan gedung baru ke kas negara. DPR mengembalikan Rp620 miliar dari total anggaran Rp777 miliar untuk pembangunan bertahap tersebut.
"Anggaran gedung baru DPR untuk tahun 2011 sudah dikembalikan ke kas negara Rp 620-an miliar. Sisanya dipakai untuk anggaran tambahan DPR," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Menurut Pius DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai gedung baru. "Kita sudah melemparkan ini menjadi tugas negara. Kita sudah tidak akan mendorong-dorong," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar