
TANGERANG- Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah Din Syamsudin, hari ini datang mengunjungi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antazari Azhar, di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten.
Din datang bersama kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, dengan mengunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi B 67 DS, sekira pukul 14.35 WIB.
Kepada wartawan, Din mengaku sudah lama ingin mendatangi kawannya, Antasari Azhar di LP Kelas I Tangerang. Namun niat itu tidak pernah terlaksana, karena banyak kesibukan.
"Saya sebenarnya sudah lama sekali ingin datang dan bersilaturahmi dengan Antasari. Karena saya sangat kenal dengan Antasari," ujar Din, Jumat (23/9/2011).
Ditambahkannya, sebagai kawan lama, Din mengaku sudah menjadi tugasnya untuk memberikan dukungan moril atas musibah yang dialami kawannya itu. "Sejak beliau terkena musibah, baru kali ini kesampaian. Ini merupakan bentuk dukungan moril dari seorang kawan," tambahnya.
Informasi yang diterima wartawan, Din rencananya akan berbincang mengenai proses Peninjauan kembali kasus yang menimpa Antasari. Sebelumnya Antasari Azhar divonis 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar