Laman

Jumat, 14 Oktober 2011

Fraksi PAN Minta Banggar DPR Kembali Bekerja

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By insaf, okezone.com, Updated: 9/23/2011 3:06 AM

Fraksi PAN Minta Banggar DPR Kembali Bekerja

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR kembali bekerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012. Pemberhentian sementara yang diputuskan pimpinan Banggar dikhawatirkan malah merugikan.

"Kita mendesak anggota dan pimpinan Banggar bekerja kembali. Karena kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. APBN 2012 itu untuk kepentingan rakyat dan bangsa," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Menurut dia, Banggar harus bersikap profesional meski keberatan dengan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyinggung mekanisme alokasi anggaran untuk kementerian. "Kita harus sabar. Ada hikmahnya dipetik DPR dan KPK karena memang persepsi pemberantasan korupsi itu belum sama dan pola pemberantasannya itu belum sama," sambungnya.

Tjatur menambahkan, fraksinya mendukung langkah pimpinan DPR memanggil pimpinan KPK untuk melakukan rapat konsultasi termasuk menjelaskan fungsi dan tugas Banggar seperti yang diatur Undang-Undang.

"Segeralah dilakukan rapat konsultasi. Kebijakan itu sulit diproses hukum manakala ada tidak ada niat merugikan negara, kecuali kalau nyata nyata dibuat untuk merugikan negara, (pemeriksaan) itu pantas dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu lalu, KPK memanggil empat pimpinan Banggar, yaitu Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar), Mirwan Amir (Partai Demokrat), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan) dan Tamsil Linrung (PKS). Mereka diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi dan proyek wisma atlet SEA Games.

Usai diperiksa, Banggar langsung memutuskan menunda pembahasan RAPBN 2012 yang sedianya dibahas bersama pemerintah pada 21-26 September.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar