Laman

Minggu, 30 Oktober 2011

2 Kg Paku Disebar Hardi di Daan Mogot Tiap Bulan

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By yugo, okezone.com, Updated: 10/20/2011 6:49 AM

2 Kg Paku Disebar Hardi di Daan Mogot Tiap Bulan

JAKARTA- Pelaku penebar paku di jalanan Hardi Ariyantoz alias Hardi (21), warga jembatan Gantung RT5/8 kali angke Jakarta Barat tadi pagi diamankan Kepolisian Polsek Cengkareng.

Dia mengaku dalam sebulan bisa menebar paku di Jalan Raya sebanyak dua kilogram. Paku dua kilo itu dibeli seharga Rp15.000 di toko bangunan terdekat.

Setiap akan melancarkan aksinya, Hardi yang bekerja sebagai penambal ban ini memasukan paku kedalam bungkus korek api lalu dia sebar di jalanan yang banyak dilalui kendaraan.

"Caranya, pakunya dimasukkin ke bungkus korek api, terus disebar di jalanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng AKP Johari Bule saat dihubungi, Kamis (20/10/2011).

Ditambahkannya, dengan begitu, paku yang dimasukkan ke dalam korek api tadi akan berhamburan dan menyebar serta tinggal menunggu korbannya saja. Dengan begitu, lapak tambal ban yang dibuka tak jauh dari jebakannya akan meraup pembeli.

Tadi pagi, dia kepergok warga saat melancarkan aksinya di Jalan Raya Daan Mogot, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, Hardi babak belur diamuk massa. Tak hanya itu kendaraannya, honda supra warna hitam B 3929 BBT juga ikut dibakar massa.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1/4 Kilogram paku, kompresor, dan alat-alat untuk menambal ban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Johari, dia tidak bekerja sendirian. "Kita masih melakukan pengembangan. Tersangka juga mengaku mempunyai bos yang saat ini buron,"katanya.

Akibat perbuatanya, Hardi disangkakan dengan pasal 192 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar