
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar serius menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. KPK seharusnya lebih memfokuskan penyelidikan pada tindak pidana korupsi oleh M Nazaruddin.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu mengatakan, dirinya merasa aneh dengan cara KPK menangani kasus Nazaruddin.
KPK yang dulunya sangat ingin memulangkan Nazaruddin ke Indonesia, kini justru terkesan sama sekali tak menyentuh Nazaruddin.
Bahkan Tom mengakui mendapat informasi dari sumber internal KPK bahwa Nazaruddin masih menolak bersaksi dan tak ada pengakuannya yang dicatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara di sisi yang lain, KPK justru sibuk mencari keterangan pihak lain yang dituduh Nazaruddin terlibat dalam korupsi seperti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Kalau sekarang tak jelas juntrungannya. Masalahnya jadi kabur. Semua dipanggil KPK tapi tak ada yang jelas. Saya heran kenapa KPK lebih disibukkan mengcounter pernyataan Nazaruddin. Sudah, lebih baik fokus saja menangani Nazaruddin," ujar Tom di Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Sebagai contoh dalam kasus suap Sesmenpora, KPK seharusnya lebih fokus menyelidiki peran Marisi dan RS, dua orang kepercayaan Nazaruddin. Bersama dengan Nazaruddin dan Mindo Rosalina, Tom mengatakan kedua orang tersebut adalah bagian lingkaran permainan Nazaruddin di berbagai proyek negara.
"Datanya ada semua kok dan KPK juga memegangnya, tapi dimana posisi penyelidikan terhadap Marisi dan RS? KPK dulu menjemput Marisi menggunakan uang negara ke Sumatera Utara, tapi kok dibiarkan saja sekarang," tutur Tom.
Dia juga menyarankan agar KPK segera memastikan kasus Nazaruddin yang prioritas untuk disidik. "Prinsipnya, KPK harus lebih fokus lagi kepada Nazaruddin," tukas Tom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar