
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani akhirnya berdamai dengan komisioner Ombudsman. Keduanya sepakat tidak akan meneruskan permasalahan terkait dugaan adanya permintaan jatah proyek untuk meloloskan anggaran Ombudsman di DPR.
Pertemuan antara Ombudsman yang diwakili Danang Girindrawardana dan Miryam dilakukan di sekretariat Komisi II. Ikut hadir untuk melakukan mediasi di antaranya Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo dan Taufiq Effendy termasuk sejumlah anggota Komisi II.
"Kasus ini sudah clear. Kita sudah minta klarifikasi ke Banggar menanyakan mengapa Ombudsman tidak mendapat alokasi anggaran. Dijawab tidak dapat karena tidak ada sisa uang (anggaran) dan tidak optimalnya pencapaian target Ombudsman," kata Ganjar dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Miryam sendiri mengaku bersedia mencabut laporan ke Polda Metro Jaya atas terlapor komisioner Ombudsman Suhariyono yang disangka tela melakukan pencemaran nama baik.
"Sudah clear, tidak ada masalah. Mungkin hanya media kemarin yang membahasakan salah (atas pernyataan Ombudsman). Saya kira untuk selesaikan semuanya, saya akan mencabut laporan ke polisi," jelas Miryam.
Perselisihan antara Miryam dan Ombdusman bermula ketika komisi pengawas itu mengajukan anggaran tambahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2011) pada Maret lalu. Ombudsman waktu itu mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp31,7 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun kantor perwakilan di lima provinsi, pengangkatan 25 staf termasuk digunakan untuk sosialisasi dan publikasi kerja Ombudsman. Ternyata, persetujuan penambahan anggaran Ombudsman dari Komisi II tidak mulus ketika dibahas di Banggar. Ombudsman mendapat kabar anggarannya yang diajukan dicoret oleh Banggar DPR tanpa alasan yang jelas.
Komisioner Ombudsman, Ibnu Tri Cahyo menceritakan adanya tekanan dari anggota Komisi II kepada Sekjen Ombudsman Suharyono. Anggota Komisi itu meminta Suharyono mengalokasikan pelaksanaan proyek di Ombudsman dengan menggunakan jasa perusahaan tertentu. Berdasarkan cerita itulah Ombudsman menduga anggaran dicoret karena intervensi anggota DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar