Laman

Rabu, 09 November 2011

Karyawan PT KAI Mogok Demi Perningkatan Pelayanan

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By rizka, okezone.com, Updated: 11/5/2011 6:55 AM

Karyawan PT KAI Mogok Demi Perningkatan Pelayanan

JAKARTA - Para pegawai PT Kereta Api Indonesia yang tergabung dalam SPKA berencana menggelar aksi mogok kerja selama tiga jam pada 6 Desember 2011 mendatang.

Aksi yang akan dilakukan mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada operasional commuter se-Jawa dan Sumatera, ini dilakukan demi perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Sri Nugroho mengatakan, aksi mogok dilakukan lantaran pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dianggap telah melanggar Perpres Nomor 9 tahun 2006 yang mana seharusnya transportasi publik tersebut harus mendapat BBM yang bersubsidi.

"Kami harus bayar Rp.9000 per liternya selama satu tahun terakhir ini, seharusnya kami membayar Rp.4500 per liter. Itu sudah satu tahun sejak Maret 2010. Kebijakan ini menyebabkan kami rugi Rp400 miliar akibat membayar BBM untuk kelas industri ini," ujar Sri Nugroho saat dihubungi okezone, Jumat (4/11/2011) malam.

Kebijakan tersebut dianggap SPKA sebagai bentuk diskriminasi terhadap PT KAI, akibatnya pelayanan PT KAI menjadi tidak tidak maksimal.

"Oleh karena itu, kami mohon maaf kepada para penumpang karena pemerintah tidak adil dan menganak tirikan kereta api. Akibatnya kualitas pelayanan kami tidak bagus," tuturnya.

Oleh karenanya, SPKA meminta agar pemerintah segera mencabut kebijakan yang dianggap merugikan PT KAI tersebut pada akhir bulan ini dan segera memberikan BBM bersubsidi.

"Kalau tidak, kami akan mogok operasional pada 6 Desember 2011, semua KA akan berhenti selama 3 jam dari pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Kalau tuntutan kami berhasil dipenuhi, ini demi peningkatan pelayanan juga," pungkasnya.

Sebelumnya, SPKA menilai berbagai kebijakan diskriminatif diterapkan sehingga mengakibatkan transportasi KA tidak bisa berkembang dengan baik. Berbagai kebijakan yang dirasa tidak adil yang dialami transportasi KA di antaranya:

1. BBM industri yang dibebankan pada KA barang yang menambah beban perusahaan sekira Rp360 miliar per tahun. 2. PPN yang dibebankan pada KA barang sekira Rp100 miliar.

3. Pemanfaatan lahan (RoW) yang tidak bisa menjadi pendapatan dari PT KAI karena adanya hambatan dari Dirjen KA terkait tentang pengaturan wewenang yang belum jelas. Nilai pendapatan dari sektor tersebut diperkirakan sekira Rp 576 miliar.

4. Konsekwensi dengan adanya IMO yang sampai saat ini belum ada kontribusi nyata dari pemerintah dengan nilai biaya yang menjadi beban PT KAI per tahun lebih dari Rp1 triliun.

5. Pembayaran PSO yang dibayar di bawah nilai yang PT KAI perhitungkan sehingga hal tersebut membuat PT KAI harus menutupi kekurangan dengan nilai lebih dari Rp200 miliar.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar