Laman

Kamis, 24 November 2011

WN Turki Ketangkap Bawa Sabu Senilai Rp4 Miliar

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By carolina.christina, okezone.com, Updated: 11/15/2011 2:29 AM

WN Turki Ketangkap Bawa Sabu Senilai Rp4 Miliar

TANGERANG- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, berhasil menangkap seorang pria, berkebangsaan Turki berinisial KY (38), di Terminal 2D.

KY ketangkap basah membawa sabu seberat 2 kilogram lebih atau sekira 2.066 gram, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp4.132 miliar. Sabu disembunyikan dalam dinding koper buatan atau false concealment.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olivia mengatakan, tersangka KY menumpang pesawat Singapore Airlines (SQ-950) tujuan Singapora-Jakarta, pada Jumat (11/11/2011), sekira pukul 08.30 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada laboraturium Balai Pengujian dan Identitifikasi Barang DHBC dan hasilnya diketahui positif metamphetamine atau sabu," ujarnya, kepada Okezone, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Selasa (15/11/2011).

Kemudian, tambah Oza, petugas gabungan yang terdiri dari Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soetta, melakukan pengembangan ke daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas masih belum bisa mengungkap sindikat jaringan Narkoba Internasional ini. Diduga bandara dan penerima barang haram itu kabur setelah mengetahui kurirnya tertangkap," tambahnya.

Tersangka KY merupakan seorang Akuntan, pelaku disuruh membawa sabu oleh warga negara Turki berinisial NZ. Jika berhasil membawa masuk sabu ke Jakarta, KY dijanjikan jalan-jalan belanja laptop di Singapura.

"Seluruh biaya KY ditanggung NZ dan rencananya, tas berisi sabu itu akan diambil NZ tiga hari kemudian, setelah KY tiba di Jakarta," tegasnya.

Atas perbuatannya, KY diancam Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar