Laman

Minggu, 13 November 2011

Partai Aceh Ngotot Boikot Pemilukada

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By dede.suryana, okezone.com, Updated: 11/4/2011 7:46 AM

Partai Aceh Ngotot Boikot Pemilukada

BANDA ACEH - Partai Aceh tetap tidak mendaftarkan calonnya dalam Pemilukada 2011, meski Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah membuka kembali masa pendaftaran selama tujuh hari menyusul adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

"Partai Aceh tetap berkesimpulan bahwa tidak akan mendaftar pada Pemilukada Aceh sekarang," kata Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf kepada pers di Banda Aceh, Jumat (4/11/2011) sore.

Partai bentukan pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyatakan tidak mendaftarkan calon baik untuk kursi Gubernur/Wakil Gubernur maupun kepala daerah di 17 Kabupaten/Kota periode 2012-2017, sebelum persoalan regulasi (qanun/perda) pelaksanaan Pemilukada Aceh diselesaikan.

Keputusan sela MK, dalam sidang gugatan tahapan Pemilukada Aceh di Jakarta pada 2 November lalu, salah satunya meminta KIP membuka lagi masa pendaftaran kandidat. Hal ini dinilai belum menyentuh substansi akar persoalan yang menjadi sumber konflik regulasi di Aceh selama ini.

Bekas Panglima GAM itu mengatakan, sikap ngotot partainya untuk menyelamatkan butir MoU Helsinki dan UU nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

"Partai Aceh bersikap bahwa sebelum peraturan atau regulasi tentang Pemilukada diselesaikan, maka Pemilukada harus ditunda sampai regulasi dituntaskan," kata Muzakir.

Dia meyakini masyarakat tidak akan ikut berpartisipasi dalam Pemilukada jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan nilai-nilai kesepakatan damai di Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh. "Kami tidak akan memberi imbauan agar memboikot, tetapi saya rasa masyarakat kita sudah pintar," ujarnya.

Muzakir mengatakan, jika ada kadernya di daerah yang ngotot ingin maju sebagai kandidat kepala daerah dia meminta untuk tidak mengatasnamakan partainya. Secara organisasi politik dia mengungkapkan tetap memberi sanski keanggotaan kepada kadernya yang tidak patuh atas sikap yang diputuskan ini.

Sebelumnya KIP Aceh mengatakan telah membuka kembali pendaftaran kandidat calon Pemilukada hingga 10 November nanti. Pantauan okezone di kantor KIP Aceh di Banda Aceh hari ini belum ada pasangan calon yang mendaftar diri.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar