
BANDUNG - Nasib apes dialami Sri Utami (23), seorang pemandu lagu (PL) di salah satu tempat karoke di kawasan Alun-alun Bandung, Jawa Barat, belum lama ini. Malam itu, Sri yang baru saja pulang kerja dari tempat karoke nyaris saja kena jambret.
Pelaku penjambretan PL muda itu adalah Agus alias Agus Tato (32), Babakan Ciparay, Gang Hasanami RT 2 RW 1 Kelurahan Babakab Ciparay, Bandung. Akibat perbuatannya, Agus harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Bandung.
Kejadian tersebut dituturkan Kapolsekta Regol Kompol I Putu Yuni Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsekta Regol AKP Sunarya Ishak. Menurutnya, kejadian terjadi saar Sri pulang kerja pukul 5.30 WIB. Tanpa diduga Sri ternyata diikuti Agus yang memang sudah berniat menjambret tasnya.
Situasi jalan yang dilewati Sri waktu itu masih sepi. Ketika tiba di sekitar Jalan Pasundan, Sri berniat naik taksi. Namun Agus yang sudah mengikutinya dari tempat kerja, tiba-tiba mengambil tas miliknya.
Sadar tasnya telah dirampas, sepontan Sri berteriak meminta tolong. Karena pada jam tersebut kondisi jalanan sudah mulai ramai oleh warga sekitar, akhirnya Agus terangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, saat pengeroyokan itu ada Unit Patroli Polrestabes Bandung yang melintas. Agus pun bisa diseelamatkan dari amukan warga.
"Selain mengamankan Agus, kami mengamankan sebuah motor jenis Yamaha Vega R dengan nopol D 5170 WO milik tersangka," kata, Kompol I Putu Yuni Setiawan, Jumat 11 November.
Akibat perbuatannya, Agus kini meringkuk di kamar tahanan. Dia juuga akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun.
Sementara itu, Agus mengaku perbuatannya hanya sepontanitas akibat pengaruh alcohol yang ditenggaknya sebelum melakukan aksi. "Saat lihat cewe bawa tas, tiba-tiba saya ingin ambil tasnya," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar