Laman

Kamis, 10 November 2011

Pemerintah Pertimbangkan Pengadilan Tipikor Daerah Dihapus

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By anton, okezone.com, Updated: 11/5/2011 11:57 AM

Pemerintah Pertimbangkan Pengadilan Tipikor Daerah Dihapus

JAKARTA - Banyaknya terpidana perkara korupsi yang divonis bebas membuat pemerintah berpikir untuk menghapus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah.

"Waktu kita bicara dengan KPK sempat diperbincangkan apakah tidak lebih baik, tidak lebih bermanfaat kalau pengadilan Tipikor hanya di Jakarta. KPK sedang menimbang itu, kami juga sedang menimbang itu," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana usai diskusi Polemik Sindo Radio di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2011).

Menurutnya, pertimbangan penghapusan Pengadilan Tipikor di provinsi harus berdasarkan kajian atas efektivitas pemberantasan korupsi di daerah.

"Nanti kita lihat mana yang akan bermanfaat bagi pemberantasan korupsi. Kalau (pembubaran) itu dilakukan memang berarti mesti ada revisi, karena revisi UU Tipikor yang sekarang membuka pengadilan Tipikor di provinsi," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai vonis bebas yang diberikan hakim Pengadilan Tipikor di daerah disebabkan beberapa hal. "Karena dakwaan lemah, hakim lemah, termasuk mafia peradilan," ujarnya.

Selain itu, pola rekrutmen hakim Tipikor juga dipandang masih bermasalah. "MA tidak serius dalam memilih dan mengawasi hakim di Pengadilan Tipikor," kritiknya.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar