
JAKARTA - Setelah menangkap tujuh terduga teroris di Tangerang, Jakarta Timur dan Bekasi, polisi hari ini menggelar sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya tiga senjata api laras panjang, dua pistol dan 790 butir amunisi.
Dari barang bukti yang ada, polisi mengaku tidak satu pun didapat dari hasil penyisiran di hutan Universitas Indonesia (UI).
"Tim kita kemarin melakukan penyisiran di salah satu hutan di daerah Depok berdasarkan pengakuan tersangka, menyimpan senjata api dan amunisi di hutan tersebut, dengan diberi tanda sebatang pohon, pohon yang disebutkan ada tetapi tidak ditemukan senjata api dan amunisi yang dimaksud," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution kepada wartawan, selasa (15/11/2011) di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta.
Saud menambahkan, Densus 88 saat ini masih melakukan pencarian terhadap satu orang dalam kasus ini. Sementara satu orang yang sempat ditangkap kini telah dilepas karena terbukti tidak terlibat. Keenam terduga teroris yang ditangkap adalah:
1. DAP (34), pegawai swasta, alamat Perum Poris, Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
2. BH alias Dodi (35) pegawai swasta, alamat Jalan Seruni No 1 H, Perum As III, Cibodas, Karawaci, Tangerang.
3. AA alias Agung (31), alamat Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. AA ditangkap saat keluar rumah dengan menenteng M16 sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan terkena di kaki.
4. S, alamat Jalan Perum Taman Raya Rajek Blok K RT 07 RW 08 No 19 Kecamatan Rajek, Tangerang.
5. DWT (50), penjual sayur, alamat Jalan Benda Jaya RT 05 RW 12 Duren Sawit, Jakarta Timur.
6. SGO alias Sugih , pedagang nasi goreng, alamat Jalan Masjid Rawa Bacang, Pondok Melati Jati Rahayu, Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar