
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara terkait permasalahan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang hingga saat ini masih berlarut-larut.
Rekomendasi tegas disampaikan, yaitu ditegakkannya aturan hukum yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Apapun keputusan hukum, itu yang harus dihormati, ditaati dan ditegakkan, baik oleh masyarakat maupun aparatur Pemerintah," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Selasa, (15/11/2011).
PGI dan pihak Gereja Yasmin sendiri datang ke PBNU untuk meminta dukungan, agar polemik yang tengah dihadapinya segera terselesaikan. Dalam kunjungannya mereka menyerahkan sejumlah berkas terkait polemik pembangunan Gereja Yasmin, mulai dari kronologis kejadian hingga salinan putusan PTUN Bandung, salinan putusan Mahkamah Agung (MA), serta salinan surat aduan Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
" Mereka tadi juga menyampaikan keluhan atas sikap Wali Kota Bogor, yang di media bilang sudah jalankan putusan MA, tapi ternyata itu belum. Mereka membawa buktinya," tegas Said.
Terlepas dari kedatangan rombongan PGI dan pihak Gereja Yasmin, Said sangat menyesalkan masih adanya praktik intoleransi di Indonesia. Itu diakuinya sebagai permasalahan bersama yang juga harus diselesaikan secara bersama-sama, baik Pemerintah maupun semua lapisan masyarakat.
"Memang masih ada mayoritas Muslim yang tidak ramah terhadap minoritas non Muslim. Tapi ada juga mayoritas non Muslim yang kurang bisa menghargai minoritas Muslim. Itu permasalahan kita sebagai sebuah bangsa, yang harus diselesaikan bersama-sama," ungkapnya.
Mengenai masih adanya halangan terhadap keinginan mendirikan rumah ibadah, Kiai Said meminta masyarakat dan Pemerintah tak lagi melakukannya. Meski demikian dia juga berpesan kepada penggiat agama, terutama yang berkeinginan mendirikan rumah ibadah agar mengacu pada kepada regulasi yang berlaku.
Khusus mengenai toleransi yang dalam praktiknya belum bisa dijalankan secara sempurna, Kiai Said mengungkapkan, NU sebagai civil society terbesar akan terus memperjuangkan penyempurnaannya.
"Toleransi sesuai dengan prinsip NU yang tasamuh. Itu tidak hanya poin penting dalam Khittah 1926, lebih dari itu, eksistensi bangsa ini membutuhkan toleransi yang kuat," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar