
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mendukung Polri memproses perkara pencemaran nama baik dengan terlapor pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin.
"Saya tidak tahu siapa yang melaporkan. Siapa yang menuduh. Kalau memang ada fakta, dia (Jasin) mencemarkan nama baik ya silakan saja diproses," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Marzuki mengaku belum mengetahui status Jasin yang sebelumnya dikabarkan telah menjadi tersangka. Namun, dia mengingatkan agar proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau memang sudah jadi tersangka, ya jalani saja proses hukum. Saya kira beliau (Jasin) taat hukum," pungkasnya.
Sementara itu politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku mendapat informasi mengenai status Jasin yang sudah menjadi tersangka. Dia juga berharap Polri menuntaskan perkara ini.
"Mungkin juga polisi agak takut karena mungkin dianggap akan mengkriminalisasi. Polisi agak traumatik berhadapan dengan KPK karena sudah ada kejadian cicak-buaya, namun bagaimanapun polisi harus berani bertindak demi hukum," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar