
JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya tidak lengkap. Hal ini karena dalam BAP Nazaruddin tidak pernah ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana wisma atlet.
"Ini BAP teraneh menurut saya. Kasusnya heboh, tapi Nazaruddin tidak pernah ditanya soal kemana aliran duit itu. Yang dipersoalkan begitu banyak, sementara dia ditahan hanya soal wisma atlet tapi justru di masalah wisma atlet ada pertanyaan yang sangat vital yang dilupakan. Dia ditahan tapi tidak pernah ditanya kesalahannya apa," ujar Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers di Kantornya, Wisma Summitmas, Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Penyidik KPK, lanjut Hotman, selama membuat BAP hanya menanyakan terkait dengan pelarian Nazaruddin hingga ke Kolombia, dan tidak pernah menanyakan terkait aliran dana tersebut.
"Di dalam BAP, kebanyakan menanyakan masalah perjalanan ke Kolombia. Memang di awal ditanya bahwa Nazar diperiksa dalam kasus penyuapan wisma atlet, tapi hanya itu pertanyaannya. Itu di bulan Agustus. Tapi pertanyaan seperti menerima uang atau bertemu pengusaha tidak ada. Jadi apa yang dituduhkan ke dia itu tidak ada pertanyaan tentang duit," jelasnya.
"Sesudah BAP tanggal 12 Oktober 2011, banyak pertanyaan yang panjang, tapi tidak ada yang tanya soal uang. Perkara mau dijawab atau tidak oleh Nazaruddin, itu haknya Nazaruddin, harusnya kan ditanya, tapi tidak ada," imbuhnya.
Oleh karenanya, Elza Syarief yang juga termasuk dalam tim kuasa hukum Nazaruddin mengaku telah melayangkan surat permohonan pemeriksaan lanjutan terhadap Nazaruddin kepada KPK.
"Bahwa untuk menghindari adanya hak klien kami yang terabaikan sebagaimana diatur dalam pasal 50 jo pasal 52 Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, maka kami mohon kepada bapak pimpinan KPK untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap klien kami, Muhammad Nazaruddin," ujat Elza dalam surat permohonannya tertanggal 8 November 2011 lalu kepada KPK.
Hotman berharap agar dapat bertemu dengan pihak KPK untuk menjelaskan permasalahn pemeriksaan BAP terhadap kliennya itu. Oleh karena itu, Hotman juga menantang KPK untuk melakukan debat secara terbuka.
"Keinginan kami KPK mau berdebat dengan kami di forum terbuka," ungkapnya. (sus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar