
CIANJUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) kian serius berbenah diri dalam penanganan perkara, khususnya perkara korupsi. Bidang pengawasan diharapkan dapat menjadi teladan bagi para aparat korps Adhyaksa lainnya.
"Komisi pengawasan yaitu peningkatan integritas dan kapasitas pejabat pengawas fungsional maksudnya pejabat pengawas fungsional harus lebih baik daripada lainnya karena mereka yang memberi keteladanan pemeriksaan terhadap pegawai kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers usai Raker Kejagung, di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (11/11/2011).
Dalam pejabat fungsional pengawasan ini, lanjut Basrief, harus lebih baik serta perumusan pelaksanaan penjatuhan disiplin dalam rangka memberikan efek jera dan preventif kepada pegawai kejaksaan yang dijatuhi hukuman disiplin harus berjalan optimal.
"Jadi ini saya minta Was mengatur mekanismenya seperti apa katakanlah penurunan pangkat, pangkat lama harus dicopot, diganti pangkat yang baru. Mekanisme seperti apa nanti was yang bisa di sana. Kemudian optimalisasi dalam pemberdayaan pelaksanaan tugas penanganan laporan dan memutuskan limit waktu penyelesaiannya itu sudah diselesaikan dalam SOP," papar Basrief.
"Harapan ke depan adalah ketika kita bisa melaksanakan 75 butir rekomendasi ini. Insya Allah ke depan kita bisa mendapatkan kepercayaan publik kembali untuk penegakan hukum ini," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar