
CIANJUR - Maraknya vonis bebas terhadap para terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) daerah, dinilai mengecewakan publik.
Banyak pihak mengusulkan agar pengadilan Tipikor Daerah ini dibubarkan dan kasus-kasus besar dilimpahkan ke Tipikor Pusat.
Namun, Wakil Jaksa Agung yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono menilai Pengadilan Tipikor di daerah masih diperlukan dan tidak mungkin pengadilan korupsi ini dipusatkan di Jakarta.
"Kan enggak mungkin akan menjangkau semua perkara yang ada di Indonesia. Sehingga kita masih yakin kok, masih lebih baik dibandingkan dengan pengadilan (umum) selama ini," terang Darmono di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (11/11/2011).
Mengenai adanya kekurangan di sana sini, lanjut dia, hal itu masih dalam tahap wajar dan memelukan pembenahan secara komprehensif.
"Jadi, pasti masih ada kekurangan-kekurangannya. oleh karena itu, dimana letak kekurangannya itu yang harus dievaluasi untuk diperbaiki bersama," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar