Laman

Senin, 19 September 2011

Setelah Jakarta, Depok Ikut "Hardik" Pendatang Baru

DEPOK - Tak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang gencar menerapkan operasi yustisi bagi pendatang baru. Daerah penyangga Ibu Kota seperti Depok, juga sibuk melarang urbanisasi ke daerah ini.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, setiap tahun angka migrasi ke Depok tercatat sebesar 3 persen atau sekira 50 ribu jiwa. "Tahun ini belum terdata karena nanti kami akan lakukan yustisi," katanya kepada wartawan, Minggu (11/9/2011).

Idris menambahkan, pihaknya segera melakukan operasi yustisi di 12 titik. Salah satu yang ditekanya dalam operasi ini adalah pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) para pendatang serta tujuan mereka mengadu nasib ke Depok.

"Nanti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mengatur, kami akan lihat kemampuan, kemandirian, pekerjaan/usahanya apa, nanti kami data, tiga persen ukuran kota seluas ini sudah cukup enggak perlu ditambah, jangan lagi ke Depok? Nampaknya begitu, karena perluasan juga sudah sulit, ekonomi lapangan pekerjaan terbatas, SDA tak ada yang bisa dikembangkan, bukan daerah industri tapi Depok kota hunian," tegasnya.

Secara rata-rata, jelas Idris, pendatang baru di Depok merupakan warga Jakarta yang "terusir", kendati banyak pula pendatang gelap dari pulau Jawa yang ingin berteduh dan mencari penghasilan..

"Macam-macam. Ada yang pindahan dari Jakarta, gusuran, dari daerah ingin lebih teduh, kalau tertangkap operasi yustisi maka akan dipulangkan lagi ke kampung halaman," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar