Laman

Kamis, 15 September 2011

Pimpinan DPR Sepakat Usulan Pansus Transmigrasi

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Komisi IX segera merealisasikan usulan pembentukan Pansus Transmigrasi, untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus suap Kemenakertrans.

Secara teknis, Pansus ini dibuat untuk menindaklanjuti perubahan besaran anggaran dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang Transmigrasi di Kemenakertrans, dari sebesar Rp50 miliar menjadi Rp500 miliar yang ternyata tidak diketahui oleh Komisi IX DPR ini.

Belakangan ini dikaitkan dengan dugaan suap yang dilakukan Dharmawati terhadap dua pejabat Kemenakertrans.

"Ada dugaan di Transmigrasi ini merupakan bidang tugas yang menjadi prioritas teman-teman di komisi. Sebagaimana kita ketahui anggaran Rp500 miliar itu tidak melalui mekanisme komisi," kata Pramono Anung ditemui di sela-sela acara halal bihalal PDI Perjuangan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (11/9/2011).

Padahal, menurut mantan Sekjen PDIP ini, semua pembahasan di Badan Anggaran harus sesuai undang-undang dan persetujuan Komisi. Dalam undang-undang MD3, MPR, DPR, DPD, DPRD, disebutkan semua pembahasan di Banggar harus dengan persetujuan dari komisi.

"Maka apa yang menjadi keinginan di komisi yang tugasnya melakukan pengawasan, tentunya Pansus ini adalah bagian untuk mengetahui tindak lanjut persoalan ini sebenarnya," paparnya.

Pramono menjelaskan, adanya perbedaan pandangan di DPR dengan Menakertrans diharapkan dapat segera diselesaikan.

"Karena di publik terdapat dispute, perbedaan sikap maupun pandangan di DPR maupun apa yang disampaikan Menakertrans ketika menyampaikan di DPR secara resmi. Jadi diharapkan temuan ini akan memperkuat bagaimana penyelesaian tipikor ini," tandasnya.

"Secara resmi (usuan Pansus ini) belum disampaikan kepada pimpinan, tetapi ini kan mekanisme yang biasa dan cepat. Lalu hari Senin komisi akan menyampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, komisi IX segera menggulirkan Pansus Transmigrasi. Menurut Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning, sebelumnya memang telah ada Panja Transmigrasi di Komisi IX, namun dengan tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans, maka semakin kuat untuk dibentuk Pansus Transmigrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar