
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak keras pihaknya dikatakan membuang hakim Albertino Ho. Versi MA , Albertina tengah dipromosikan untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung.
"Jangan berfikir bahwa seolah-olah dia (Albertina Ho) dibuang," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di sela sela acara Rakernas MA di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
"(Sungai Liat) itu bukan daerah terpencil, itu daerah yang maju ekonominya," jelas Harifin. Harifin mengatakan, jika lewat perjalanan udara hanya 45 menit menuju Jakarta.
Menurut Harifin, Albertina merupakan salah satu hakim yang bagus. Karena itu dia dipromosikan untuk melihat leadership Albertina. Jika sudah dianggap layak, kata Harifin, maka kariernya dipastikan lebih menanjak.
"Jika leadershipnya bagus, Dia bisa diproyeksikan untuk tempat lebih baik lagi," ujarnya.
Diketahui, Albertina adalah sosok hakim wanita yang tegas. Hal itu terlihat saat Albertina memproses kasus Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, Albertina pun juga menjadi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar