Laman

Kamis, 22 September 2011

LBH Pers: Kebrutalan Siswa SMA 6 Halangi Kebebasan Pers

okezone.com (Copyright (c) okezone.com 2011, All Rights Reserved)

By carolina.christina, okezone.com, Updated: 9/21/2011 2:28 AM

LBH Pers: Kebrutalan Siswa SMA 6 Halangi Kebebasan Pers

JAKARTA - Aksi pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 terhadap wartawan mendapat kecaman banyak pihak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers ikut mengutuk tindak kekerasan tersebut.

Kepala Divisi Litigasi LBH Pers Sholeh Ali mengatakan tindakan beberapa siswa yang main serang dan menyita kaset wartawan yang sedang meliput sama sekali tidak bisa dibenarkan.

"Tindakan tersebut bisa diindikasikan bentuk upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik dan bisa dikategorikan tindak pidana serta pelanggaran hukum atas Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999," Kata Sholeh dalam rilisnya kepada okezone, Rabu (21/9/2011).

Terlebih, penyerangan pemukulan dan penyitaan kaset tersebut dilakukan pada saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalistik. LBH Pers juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membiaskan fakta kasus yang sebenarnya dengan isu lain.

"Kami mendesak agar Kapolres Jakarta Selatan bertindak untuk mengusut tindakan kekerasan dan penyitaan kaset serta siapapun yang melakukan kekerasan. Mendesak Kapolres memanggil semua pihak yang terkait," tegasnya.

Masih kata Sholeh, pihaknya juga mendesak kepada pihak SMA 6 dan SMA 70 untuk mengantisipasi kejadian serupa, mendidik siswanya untuk menghargai kerja jurnalis.

"Karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi hukum dan harus dihormati oleh semua pihak. Agar UU No. 40 tahun 1999 menjadi tegak," cetusnya.

LBH Pers juga mengaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan masih kurang maksimal. Hal ini terbukti masih banyaknya wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya.

LBH mencatat, dalam kurun waktu Januari 2011 hingga September sedikitnya ada 78 kasus kekerasan terhadap wartawan. Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan kebebesan pers di Indonesia.

Seperti diketahui, pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 terhadap wartawan terjadi pada Senin 19 September 2011, siang. Puluhan siswa menyerang wartawan yang sedang melakukan aksi damai di depan SMA 6 Jalan Mahakam, Jakarta Selatan.

Akibatnya, sedikitnya lima orang wartawan mengalami luka di sekujur tubuh. Yudhistiro wartawan surat kabar Seputar Indonesia mengalami luka cukup parah. Dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapat perawatan.

Aksi damai merupakan buntut dari pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 terhadap juru gambar Trans 7 pada Jumat pekan lalu. Aksi damai menuntut pihak sekolah bertanggung jawab atas ulah tak terpuji siswanya.


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar