
KENDAL - Setelah buron selama hampir 11 hari, Feri Efendi (21), pelaku utama penusukan lima pemuda Desa Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, akhirnya menyerahkan diri ke polisi di Jakarta.
Sampai saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya yang ikut dalam aksi penusukan yang memicu tawuran antara Desa Ringinarum dan Desa Ngrejo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, penusukan dilakukan karena temannya dikeroyok pemuda Desa Ringinarum, setelah sebelumnya dituduh menginjak-injak tembakau yang sedang dijemur.
Feri sendiri bersama teman-temannya datang ke wilayah Desa Ringinarum untuk mencari pemuda yang memukul adiknya beberapa waktu lalu. "Usai melakukan penusukan, saya kabur ke Semarang dan membuang pisau lipat di daerah Gombel," ujarnya di Kendal, Rabu (21/9/2011).
Dalam pelariannya, Feri sempat mengamen di wilayah Salatiga selama dua hari. Karena mendengar korban penusukan meninggal dunia, dia lantas menggadaikan sepeda motornya untuk ongkos kabur lebih jauh. Feri sempat kabur ke Solo, kemudian pergi ke Jakarta.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo mengatakan, motif penusukan adalah aksi balas dendam setelah adik Feri dipukul pemuda Desa Ringinarum. Saat mencari pelaku pemukulan adiknya, Feri terpancing emosi lantaran pemuda Desa Ringinarum menuduhnya menginjak tembakau yang sedang dijemur.
Saat ini Feri ditahan di Mapolres Kendal. Dia terancam jerat pasal 338 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
Aksi penusukan yang dilakukan Feri dan teman-temannya terjadi Sabtu 10 September 2011 lalu. Akibatnya tiga pemuda Desa Ringinarum tewas dan dua lainnya kritis. Peristiwa ini sempat memicu tawuran antar kampung.
Untuk meredakan emosi massa, ratusan personel polisi, TNI, dan Satpol PP harus bekerja ekstra keras. Bahkan Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho dan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti terpaksa turun gunung untuk menenangkan warga dua desa di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar