Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, Gayus dianggap kompeten di bidang hukum dan layak berkarir di Mahkamah Agung.
"Majunya Gayus sebagai calon hakim agung tentunya sudah mendapatkan persetujuan fraksi dan partai. Karena memang kompentensi beliau sebagai profesor," kata Pramono pada acara halal bihalal PDIP DKI Jakarta di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (11/9/2011).
Karena alasan itulah, lanjut Pram, partai maupun fraksinya di DPR mengizinkan Gayus untuk mencalonkan diri sebagai hakim agung. Dijelaskan Pramono, dari 18 nama yang diajukan selanjutnya akan dipilih enam calon untuk menjadi hakim agung.
"Pilihannya tergantung di Komisi III. Kita akan memberikan dukungan kepada Prof Gayus," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar