
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus perampasan kaset dan pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 terhadap wartawan, tidak akan berhenti meskipun ada mediasi antara keduanya.
"Kalau ada mediasi ini namanya kita negara yang mengutamakan musyawarah mufakat, tapi tidak mengurangi nilai-nilai hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar di kantornya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).
Kendati demikian, tambahnya, semua sangat tergantung pada penyidik menilai tahapan penyidikan, penuntutan, dan peradilan. "Biarlah penyidik bekerja dulu, kalau ada mediasi yang ditempuh silahkan, tapi tidak mempengaruhi penyelidikan dan tidak menjadi hitam putih," ungkapnya.
Begitu juga dengan konsolidasi yang beberapa kali dilakukan Kepolisian dan orangtua siswa SMA, Baharuddin menegaskan, tidak akan membuat proses hukum menjadi tembang pilih.
"Dalam kasus sebesar ini boleh saja dan tidak akan mempengaruhi. Kepolisian juga tetap akan profesional dalam menagani kasus ini," cetusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar